HARIANMEMOKEPRI.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF pada Senin (24/2). Kedua pelaku tertangkap saat hendak membesuk seorang warga binaan berinisial BA.

Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas penggeledahan, Sahrial Sitepu, terhadap gerak-gerik mencurigakan salah satu pengunjung.

“Saya melihat salah satu pengunjung berjalan dengan cara yang tidak wajar, seolah menyembunyikan sesuatu. Setelah diperiksa lebih lanjut, kami menemukan benda mencurigakan di alas sandalnya,” ujar Sahrial.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 12 paket kristal putih seberat 140,98 gram yang diduga sabu serta 4 paket tanaman kering berwarna cokelat seberat 67,25 gram yang diduga ganja. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Cipinang, Sumaryo, segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo.

Kalapas kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal di Lapas Cipinang. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegas Wachid.

Ia juga mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini.

“Ini adalah bukti nyata bahwa integritas dan kewaspadaan petugas tetap terjaga,” tambahnya.

Saat ini, Lapas Cipinang terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Keberhasilan ini juga sejalan dengan program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sebagai bagian dari komitmen Zero Narkoba di Lapas Cipinang.