Gagalkan Upaya Pencurian Ikan, KRI YOS-353 Tangkap 2 KIA Vietnam di Laut Natuna Utara

Avatar of Pinni

- Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 KIA Vietnam yang berhasil ditangkap oleh KRI Yos Sudarso-353

2 KIA Vietnam yang berhasil ditangkap oleh KRI Yos Sudarso-353

Harian Memo Kepri | Natuna — KRI Yos Sudarso-353 (BKO Guspurla Koarmada I) telah melaksanakan press release penangkapan 2 KIA Vietnam yang berulah di laut Natuna Utara.

Data terhimpun proses penangkapan diawali dengan deteksi awal KRI YOS-353 yang memantau 2 kontak radar dengan siluet seperti KIA Vietnam pada posisi 05 09.186′ U 108 10.327′ T hari Jumat pukul 12.11 WIB, sekitar 25 Nm di utara Pulau Sekatung.

Untuk memastikan, Perwira jaga KRI YOS-353 Kpt (P) M Ridho mengarahkan KRI menuju kontak yang dicurigai. “Setelah didekati, kontak yang dideteksi dipastikan KIA Vietnam dengan nama BV 0274 TS dan BV 0887 TS” ucap Ridho kepada harianmemokepri.com melalui pesan Whatsapp Sabtu (18/2020).

Pada kronologi tersebut sempat terjadi pengejaran terhadap 2 KIA yang sedang menarik jaring.

10 orang tahanan yang berhasil ditangkap oleh KRI YOS-353

Pada pukul 13.00 WIB tim pemeriksa KRI YOS-353 dengan menggunakan RHIB berhasil menghentikan KIA Vietnam, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19. Selanjutnya kapal dikawal menuju Faslabuh TNI AL Selat Lampa untuk proses selanjutnya.

2 KIA Vietnam tersebut terbukti melanggar dan dikenakan Pasal 26, 27 dan 38 dari UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan UU Perikanan No 31 tahun 2004 dengan denda maksimal 22 miliar dan hukuman paling lama 8 tahun penjara.

Pgs. Komandan KRI YOS-353 Letkol Laut (P) Maman Nurachman dalam keterangannya menyatakan, “Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna,” Ucapnya.

Saat press release dilaksanakan serah terima berkas, 10 orang tahanan dan barang bukti dari KRI YOS-353 kepada Lanal Ranai, “Lanal Ranai telah menerima berkas awal dari KRI untuk dasar penyidikan lanjutan sekaligus melaksanakan standar protokol Covid-19 terhadap ABK KIA” ujar Kolonel (P) Dofir, Danlanal Ranai.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB