HARIANMEMOKEPRI.COM — Puspenkum Kejaksaan Agung RI mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam membangun Komunikasi Publik.
FGD yang gelar Puspenkum Kejaksaan Agung RI itu berlangsung secara virtual online melalui Zoom Meeting dan diikuti Asisten Intelijen Kejati, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dalam acara tersebut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat.
“Peran humas dalan hal ini Penerangan Hukum sangat krusial, Keterbukaan informasi publik mendorong Humas untuk menjadi Mata, Telinga dan Lidah Adhyaksa,” ucap Kapuspenkum Ketut Sumedana di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/2023).
Baca Juga: Persiapan Venue Piala Dunia U17 Sudah Matang, FIFA Puji Kualitas Stadion Gelora Bung Tomo
Acara Focus Group Discussion dengan tema Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam Public Relation antara lain
Prof. Dr Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi) dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB).
Baca Juga: Silaturahmi Muharrik Hisnu Korcab Tanjungpinang, Lis: Pangsa Pasar Hisnu Berbeda Dengan Kita
Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi, terutama di era transformasi digital saat ini.
“Berdasarkan penelitian, sebanyak 60% masyarakat disuguhkan dengan komunikasi yang bersifat virtual, sedangkan komunikasi langsung hanya diterima masyarakat sebanyak 40%,” lanjutnya.