Belanja Pakai Uang Palsu Biar Dikembalikan Dengan Uang Asli, Warga Batam Diciduk Polisi Di Bintan

Avatar of Administrator

- Redaktur

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Polsek Bintan Utara berhasil menangkap Taslim (48) warga Batam penyebar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, di wilayah Kecamatan Teluksebong, Bintan Rabu (14/2018). Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir menyampaikan, terungkapnya tersangka Taslim (48) warga kelurahan Belian Kota Batam, saat berbelanja mengunakan uang rupiah yang di duga palsu di wilayah kecamatan Teluksebong Bintan. “Warga bersama Bhabinkamtias Kelurahan Kota Baru yang curiga dengan uang yang di gunakan, melaksanakan penyisiran ke arah Sungai Kecil dan Sebong Pereh dan berhasil menemukan tersangka penyebar uang palsu tersebut. Selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polsek Bintan Utara,” ungkap H Jaswir, Kamis (15/2018). Barang bukti uang rupiah palsu yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya, uang Pecahan Rp. 100.000 sebanyak 51 lembar dengan jumlah Rp. 5.100.000 dan uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp 1.050.000 atau secara keseluruhan berjumlah Rp 6.150.000. Selain itu juga diamankan, uang yang diduga hasil pembelian mengunakan uang palsu tersebut, diantaranya uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 7 lembar dengan jumlah Rp. 350.000, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp 100.000, uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 6 lembar dengan jumlah Rp 10.000. Selanjutnya, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp 100.000, uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 13 lembar dengan jumlah Rp 65.000, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp. 42.000, uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp 5.000, dengan jumlah keseluruhan Rp. 622.000. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Sebaliknya, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan terkait penyebaran uang palsu tersebut,” terangnya. Terkait adanya penemuan uang palsu yang beredar tersebut, Kapolsek Bintan Utara, menghimbau agar seluruh masyarakat lebih teliti sebelum menggunakan uang sebelum berbelanja. Hal tersebut demi kenyamanan masyarakat, sebaliknya apa bila menemukan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat. (Red/Batamtoday.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru