HMK, JAKARTA — Indonesia mencapai kesepakatan dengan perusahaan Apple agar raksasa teknologi itu berinvestasi di Indonesia, kata menteri perindustrian dan Apple pada hari Rabu. Itu merupakan langkah yang dapat mengakhiri larangan penjualan iPhone-16 di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Pada Oktober Indonesia melarang pemasaran dan penjualan model tersebut, karena Iphone gagal memenuhi peraturan yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal.
Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hari Rabu, Nota Kesepahaman (MOU) ditandatangani secara virtual antara pejabat-pejabat di kementeriannya dan Apple, menurut pernyataan kementerian.
“Kementerian Perindustrian menyetujui rencana investasi dan inovasi Apple tahun 2025 hingga 2028,” kata Agus dalam keterangannya.
Apple akan membangun dua fasilitas – satu di Bandung, provinsi Jawa Barat untuk memproduksi aksesori telpon. Fasilitas lainnya dibangun di Batam bernilai $150 juta, guna membantu memproduksi AirTag melalui pemasok lokal, kata pernyataan itu.
Sumber Berita: VOA
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya