Bahkan dia mengaku menikmati pada kejadian yang pertama, November 2016 Namun pada kejadian kedua, Maret 2017, dia mengatakan bahwa sudah tidak menikmatinya. “Waktu pertama, enak. Tapi yang kedua kali sudah tidak enak,” katanya sambil tersipu malu.

Namun, setelah kejadian ini, sang ibu mengaku menyesal. Dia tidak ingin lagi terjadi persetubuhan dengan anaknya. “Saya sudah tidak mau, dan saya menyesal,” ujarnya.

Diketahui, MRS yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, kini ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan, Polresta Medan. Akan tetapi ditahan bukan karena bersetubuh dengan ibu kandungnya, melainkan karena pencabulan yang juga dilakukan terhadap adik kandungnya yang masih berusia 11 tahun.(Red/Detik.com)Â