21 Pengacara LPK – RI Siap Lindungi Konsumen

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 5 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Sebanyak 21 pengacara LPK – RI siap melindungi konsumen. Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Wilayah Kepulauan Riau. ” LPK – RI memiliki 21 advokat yang siap melindungi dan membantu konsumen dalam menuntut haknya,” Jelas Ketua LPK-RI Wilayah Kepri, Dedi Utomo, melalui Wakil Ketua LPK -RI Wilayah Kepri, Muhammad Antoni saat ditemui HarianMemoKepri.com, Rabu, (05/2017). Diketahui, 21 pengacara LPK – RI yakni :

1. Dr. Eggi Sudjana, SH. MSI 2. Ir. H. M. Insaf Budi Wibowo, SH. MH 3. Budi Nugroho, SH 4. Nuryoko,SH. M.Hum 5. AKBP (P) Agus, SH 6. Kompol (P) Murdjono, S.Pd SH 7. Agung Satryo Wibowo, SE. AK. SH. CA. MM. BKP 8. Muhammad Karim Amrullah,SH 9. Muhammad Haikal, SH 10. Atum Baharuddin, SH 11. Haryo Wicaksono, SH 12. Agus Salim, SH 13. Azhar Pasaribu, SH 14. Zakariaas Balol,SH 15. Reza Subrajat, SH 16. Purwanto, SH 17. Sutrisno, SH 18. Yandi,SH 19. Deni Rudianto, SH 20. Suwartono,SH 21. Rakhmat Suryadi, SH “Alhamdulillah, semua pengacara ini siap membantu, dan kita datangkan semuanya dari Pusat,” ujarnya. Dalam penanganannya, kata dia, sudah jelas diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Semuanya tahapan dalam persidangan sudah jelas, sebagai pelindung konsumen, tentu harus membela hak konsumen dari para pelaku usaha yang melakukan kecurangan,” ucapnya. Selain itu, dengan adanya bantuan hukum yang disediakan, masyarakat tidak perlu bingung dalam menuntut haknya di persidangan. “Tidak perlu bingung, jika ada hal yang merugikan konsumen, segera laporkan saja ke kita, mungkin bisa menghubungi kita di 0821 7318 5384, dan lakukan pengaduan serta dilengkapi identitas diri yang valid,”tutupnya. (CR003)

Baca Juga :  Maman Herwaman Akan Berupaya Wujudkan Lapas Sebagai Rumah Keselamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru

Insiden laka lantas di Jalan Kabil Batam, Sabtu (8/2/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum dan Kriminal

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:59 WIB