Pengunjung yang kedapatan melanggar akan terlebih dahulu diberikan peringatan sebelum langkah lanjutan diambil.
Apabila peringatan tidak diindahkan, pengunjung akan diminta meninggalkan lokasi.
Bahkan, fasilitas WiFi di kedai tersebut akan dimatikan jika terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Muhammad Dali berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan internal kedai, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan positif.
Dali mengungkapkan, kedai kopi bukan sekadar tempat menikmati minuman, tetapi juga ruang interaksi sosial yang perlu dijaga kenyamanan dan nilainya.
“Kami hanya ingin semua yang datang ke sini merasa aman, nyaman, dan bisa berkumpul tanpa hal-hal yang meresahkan,” tutupnya.
Langkah yang diambil Kedai Kopi Balang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam menciptakan lingkungan usaha yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.

