HARIANMEMOKEPRI.COM – Ketua Perkumpulan Pemuda Tempatan (Perpat), Frans, mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga agar memprioritaskan pembayaran honor guru PAUD dan tunggakan kepada pihak ketiga dibandingkan pengeluaran lain yang dinilai belum mendesak.

Desakan tersebut disampaikan Frans kepada HarianMemoKepri.com, Jumat (3/7/2026), menanggapi penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lingga mengenai kondisi keuangan daerah berdampak pada keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban pemerintah.

Menurut Frans, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang hingga kini masih menunggu hak mereka dipenuhi.

“Kami menilai DPRD sudah dapat gaji. Tolonglah untuk SPPD belakangi dulu. Selesaikan hak-hak orang ramai seperti guru PAUD, kontraktor, dan lain-lain yang belum dibayarkan hingga sekarang. Mau sampai kapan seperti ini?” ujar Frans.

Ia menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi telah menyentuh kebutuhan hidup masyarakat yang bergantung pada pembayaran honor maupun penyelesaian tagihan pekerjaan.

Menurutnya, para guru PAUD tetap menjalankan tugas mendidik meski honor belum diterima.

Sementara itu, para kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan masih menunggu pembayaran dari pemerintah daerah.

Frans juga meminta Pemkab Lingga lebih bijak dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran selama masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Lingga jangan mementingkan kepentingan perut-perut di pemerintahan. Selesaikan dulu hak-hak yang masih menjadi problema hingga saat ini. Jangan egois,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembiayaan BKAD Kabupaten Lingga, Muhammad Assidiqi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih melakukan rekapitulasi utang kepada pihak ketiga dan berupaya menyelesaikan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Terkait honor guru PAUD, Assidiqi mengatakan anggaran pembayaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang hingga kini belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

Ia menyebut keterlambatan penyaluran DAU tersebut juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat.

Sejumlah kalangan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pembayaran honor guru PAUD maupun tunggakan kepada kontraktor dapat segera direalisasikan.

Publik kini menantikan kebijakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memastikan hak-hak masyarakat segera dipenuhi.

Bagi guru PAUD maupun kontraktor, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan kepastian atas hak yang telah lama dinantikan.