HARIANMEMOKEPRI.COM – Dari 11 desa persiapan di Kabupaten Lingga, dua desa yakni Kebun Nyiur dan Cempaka menjadi fokus perhatian dalam proses pemekaran wilayah.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga, Suarta Andika, menyampaikan bahwa hanya Kebun Nyiur yang memenuhi syarat jumlah penduduk untuk ditetapkan sebagai desa definitif.
Suarta menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, untuk wilayah Sumatera, sebuah desa baru harus memiliki minimal 800 kepala keluarga atau sekitar 4.000 jiwa.
“Desa Persiapan Kebun Nyiur, yang tergabung dengan Desa Induk Batu Berdaun, jumlah kepala keluarganya mencapai lebih dari 1.300, sehingga peluangnya cukup besar,” ujar Suarta, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, Desa Persiapan Cempaka masih belum memenuhi batas minimal jumlah penduduk, sehingga proses penetapannya sebagai desa definitif harus menunggu hingga persyaratan tersebut terpenuhi.
Selain jumlah penduduk, Suarta juga menekankan pentingnya terpenuhinya sarana dan prasarana umum seperti akses jalan, listrik, air bersih, perkantoran, dan jaringan komunikasi.

