HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lingga mengakui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menghadapi tantangan dalam hal akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala BPS Kabupaten Lingga, Ahmad Chaidir, mengatakan proses pemutakhiran data bansos membutuhkan validasi menyeluruh agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat berhak.
“Persoalan akurasi data memang masih menjadi tantangan sampai sekarang karena kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis,” ujar Ahmad Chaidir kepada Harianmemokepri.com, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, DTSEN merupakan sistem integrasi berbagai data sosial ekonomi nasional yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, Regsosek dari Bappenas, serta P3KE dari Kemenko PMK.
Seluruh data tersebut kemudian dipadukan dengan data administrasi kependudukan dari Dukcapil serta diperkuat dengan berbagai sumber lain seperti data PLN, Pertamina, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, tantangan utama dalam proses penyatuan data muncul karena adanya perbedaan variabel dari masing-masing sumber serta perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dalam penilaian kesejahteraan masyarakat, terdapat banyak indikator yang digunakan, mulai dari kondisi rumah, jenis lantai dan dinding, akses air bersih, sumber listrik, pekerjaan, pendidikan, hingga kepemilikan aset dan kendaraan.
Selain itu, kondisi sanitasi, luas rumah, penggunaan bahan bakar memasak, hingga kondisi kesehatan dan disabilitas juga menjadi bagian dari variabel penilaian.
Ahmad Chaidir menegaskan bahwa status desil masyarakat dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah berdasarkan hasil verifikasi terbaru di lapangan.
“Desil masyarakat bisa berubah sesuai kondisi ekonomi dan hasil verifikasi yang dilakukan petugas,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa data ekonominya tidak sesuai agar segera melakukan pembaruan data melalui aplikasi “Cek Bansos” maupun secara manual melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
Dalam proses tersebut, warga diminta membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lainnya sebelum dilakukan verifikasi lapangan.
“Nanti akan dilakukan survei langsung ke rumah warga, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum dilakukan perankingan ulang,” katanya.
Ahmad Chaidir menilai kejujuran masyarakat dan profesionalisme petugas pendataan menjadi faktor penting dalam menciptakan data bansos yang akurat.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memanipulasi kondisi ekonomi demi mendapatkan bantuan sosial, sementara petugas pendataan diminta bekerja objektif sesuai fakta di lapangan.
“Yang mampu harus didata mampu, dan yang tidak mampu harus didata tidak mampu. Jangan ada keberpihakan dalam proses pendataan,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang valid dan akurat.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kualitas data DTSEN agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

