Dalam proses tersebut, warga diminta membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lainnya sebelum dilakukan verifikasi lapangan.

“Nanti akan dilakukan survei langsung ke rumah warga, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum dilakukan perankingan ulang,” katanya.

Ahmad Chaidir menilai kejujuran masyarakat dan profesionalisme petugas pendataan menjadi faktor penting dalam menciptakan data bansos yang akurat.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memanipulasi kondisi ekonomi demi mendapatkan bantuan sosial, sementara petugas pendataan diminta bekerja objektif sesuai fakta di lapangan.

“Yang mampu harus didata mampu, dan yang tidak mampu harus didata tidak mampu. Jangan ada keberpihakan dalam proses pendataan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang valid dan akurat.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kualitas data DTSEN agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.