HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memastikan ketersediaan hewan kurban cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.193 ekor sapi dan kambing tersedia di wilayah tersebut, jauh di atas kebutuhan tahun lalu yang mencapai 1.386 ekor.

Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran Penyakit Hewan Menular Zoonosis, DPPP Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara langsung di kandang-kandang peternak.

Pemeriksaan ini berlangsung sejak 8 hingga 23 Mei 2025, mencakup wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari.

Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyebutkan bahwa dari total 1.005 ekor sapi yang diperiksa, sebanyak 969 ekor atau sekitar 96,42 persen dinyatakan sehat dan layak kurban.

Hewan-hewan tersebut langsung diberikan label Sehat Layak (SL) sebagai tanda telah memenuhi syarat syariat dan standar kesehatan.

“Ternak yang telah diberi label SL berarti sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak kurus,” jelas Yoni, Jumat (23/5/2025).

Ia juga memastikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis maupun zoonosis seperti Jembrana, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), anthraks, atau Lumpy Skin Disease (LSD).

Yoni pun mengimbau masyarakat, khususnya panitia kurban atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan berlabel SL.

Bagi pihak yang hewannya belum dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau belum diperiksa, DPPP Tanjungpinang membuka layanan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami persilakan untuk segera menghubungi DPPP agar dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.