“Jika mengalami malaria, segera minum obat selama 14 hari tanpa putus. Ada dua obat malaria yaitu DHP dan Primakuin. DHP tersebut tidak diperjualbelikan karena disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Dinkes Dalduk juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kelurahan Senggarang, untuk rutin membersihkan lingkungan sekitar guna mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.

Masyarakat diminta tidak membiarkan genangan air, membersihkan rumput atau ilalang yang tinggi, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.

“Lingkungan kita harus dijaga dengan baik. Jangan ada genangan air, pakaian kotor yang tergantung di belakang pintu, rumput atau ilalang yang tinggi, dan hal-hal lain yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” pungkas Rustam.