HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk) Kota Tanjungpinang terus mengintensifkan pengawasan untuk mengantisipasi penyebaran malaria di wilayah Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.Upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan dan pengawasan aktif di tiga wilayah, yakni RW 4, RW 6, dan RW 7 Kelurahan Senggarang, dalam beberapa pekan terakhir ditemukan sejumlah kasus malaria.

Untuk mempercepat penemuan kasus positif, Dinkes Dalduk juga telah membentuk sejumlah posko pemeriksaan bertujuan memudahkan masyarakat melakukan deteksi dini terhadap penyakit tersebut.

Kepala Dinkes Dalduk Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan posko disiapkan terbuka bagi seluruh warga, baik mengalami gejala maupun yang tidak menunjukkan gejala malaria.

“Kami berharap seluruh warga, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, dapat segera melakukan pemeriksaan di posko-posko yang telah disiapkan,” ujar Rustam, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, deteksi dan pengobatan dini sangat penting untuk memutus rantai penularan malaria.

Dengan penanganan yang cepat, penderita yang telah sembuh tidak lagi menjadi sumber penularan bagi keluarga maupun masyarakat di sekitarnya.

Rustam menambahkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pencarian kasus malaria secara aktif maupun pasif.

Karena itu, jumlah kasus yang ditemukan masih berpotensi bertambah seiring berlangsungnya kegiatan pemeriksaan di lapangan.

Selain fokus pada penemuan dan pengobatan pasien, Dinkes Dalduk juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan malaria.

“Upaya perawatan rawa-rawa, genangan air, dan semak belukar di sekitar lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles pembawa parasit malaria,” kata Rustam.

Terkait pengobatan, ia menegaskan bahwa penderita malaria wajib menjalani pengobatan secara tuntas selama 14 hari tanpa terputus.

Obat yang digunakan terdiri dari Di Hydroartemisinin Piperaquine (DHP) dan Primakuin yang disediakan langsung oleh Kementerian Kesehatan.

“Jika mengalami malaria, segera minum obat selama 14 hari tanpa putus. Ada dua obat malaria yaitu DHP dan Primakuin. DHP tersebut tidak diperjualbelikan karena disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Dinkes Dalduk juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kelurahan Senggarang, untuk rutin membersihkan lingkungan sekitar guna mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.

Masyarakat diminta tidak membiarkan genangan air, membersihkan rumput atau ilalang yang tinggi, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.

“Lingkungan kita harus dijaga dengan baik. Jangan ada genangan air, pakaian kotor yang tergantung di belakang pintu, rumput atau ilalang yang tinggi, dan hal-hal lain yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” pungkas Rustam.