1. Masalah kesehatan mental
Studi menyebutkan, suami istri yang menikah ketika usianya belum 18 tahun berisiko mengidap masalah kesehatan mental hingga 41 persen. Ini termasuk gangguan kecemasan, depresi, trauma psikologis seperti PTSD, dan gangguan disosiatif, misalnya kepribadian ganda.

Baca Juga: Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Walikota Tanjungpinang Pimpin Rakor Stabilitas Harga Bahan Pangan

Selain itu, Organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa (UNICEF) juga menyebutkan, remaja sebenarnya belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi dan mengambil keputusan dengan bijak. Sebab, mereka masih membutuhkan arahan dari orang tua.

Ini berarti, saat konflik rumah tangga terjadi, pasangan kerap kali mengutamakan kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal inilah yang selanjutnya menjadi pemicu munculnya berbagai macam masalah kesehatan mental.

Tidak hanya itu, masalah mental juga bisa muncul karena wanita yang mengalami keguguran. Ini karena tubuh yang masih belum optimal untuk hamil dan melahirkan pada usia belia, sehingga keguguran pun sangat rentan terjadi.

Baca Juga: PT Bahtera Bahari Shipyard Adakan Pelatihan Exercise ISPS Code Fasilitas Guna Penanggulangan Perampokan

2. Tekanan sosial
Tak sedikit masyarakat Indonesia yang hidup pada lingkungan yang terbilang komunal. Artinya, kerabat, keluarga, tetangga, dan masyarakat lain bisa membawa beban tertentu untuk pasangan suami istri yang masih remaja atau belum cukup umur untuk menikah.

Contoh sederhana adanya efek tekanan sosial pada Pernikahan Dini adalah suami yang sudah harus bertanggung jawab menjadi kepala keluarga dan harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Sementara itu, istri memiliki beban dan tanggung jawab terhadap semua urusan rumah tangga, termasuk mendidik anak.