HARIANMEMOKEPRI.COM — BPOM memastikan produk makanan roti merek Aoka tidak mengandung bahan pengawet berbahaya seperti yang beredar dalam isu belakangan ini.

Namun demikian, BPOM menemukan zat berbahaya natrium dehidroasetat pada produk makanan roti Okko berdasarkan hasil uji lab.

Roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food (Kabupaten Bandung, Jawa Barat) telah beredar luas di pasaran sebelumnya.

Akibat temuan ini, BPOM secara tegas meminta pihak produsen untuk menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran masyarakat.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdinansyah, menyampaikan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil inspeksi dan uji lab dari BPOM, menunjukkan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung senyawa berbahaya (natrium dehidroasetat) sehingga aman dikonsumsi.

“Sudah ada penjelasan publik dari BPOM, dari hasil uji lab pada produk roti merek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata Irdinansyah, Rabu (24/7/2024).

Ia menuturkan bahwa natrium dehidroasetat merupakan zat yang biasa digunakan untuk bahan kosmetik, bukan sebagai bahan pangan yang digunakan pada makanan.

Sehingga pihaknya meminta produsen roti Okko untuk menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran masyarakat.

BPOM sudah berkeliling namun roti Okko belum terlihat, berbeda dengan roti Aoka yang memang sudah banyak beredar di Tanjungpinang.

“Makanya produk Okko harus ditarik oleh produsen dan dilakukan pemusnahan,” tegasnya.

Zat ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur sehingga dapat meningkatkan stabilitas makanan serta memperpanjang umur simpan.

“Namun, natrium dehidroasetat merupakan zat yang berbahaya jika dikonsumsi, dan tentu akan berdampak negatif bagi tubuh,” terang Irdinansyah.

Oleh sebab itu, Irdinansyah mengimbau bagi masyarakat, khususnya di Kota Tanjungpinang, jika menemukan roti merek Okko di wilayah setempat, segera melapor ke Kantor Loka POM Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti.

“Selain itu, jika membeli berbagai merek makanan, selalu cek dulu label, izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa untuk memastikan makanan tersebut aman dikonsumsi,” pungkasnya.