HARIANMEMOKEPRI.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri (Ditlantas Polda Kepri) meluncurkan program inovatif bernama Tanjak Kepri (Taat Pembayaran Pajak) yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kepulauan Riau.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, menjelaskan bahwa nama Tanjak Kepri dipilih karena kata Tanjak sudah familiar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga diharapkan mudah diingat dan dimengerti oleh masyarakat.

Program ini, lanjut Tri Yulianto, bertujuan mengajak masyarakat, termasuk perusahaan dan seluruh elemen masyarakat, untuk taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan daerah, salah satunya melalui pembangunan fasilitas publik seperti infrastruktur jalan,” ujar Tri Yulianto melalui WhatsApp pada Jumat (18/10/2024).

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Kepri telah meluncurkan program Tanjak Kepri sejak 17 September 2024, dengan 12 perusahaan yang telah menjadi sasaran program ini.