HARIANMEMOKEPRI.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri) Irene Putrie melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Senin (22/9/2025).

Selain melakukan monitoring dan supervisi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial bagi kelompok nelayan setempat.

Dalam arahannya, Irene menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan strategis Kejaksaan Agung harus diterjemahkan secara nyata di daerah, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penerapan Restorative Justice.

“Restorative Justice bukan sekadar kebijakan, melainkan paradigma baru dalam penegakan hukum yang mengutamakan pemulihan dan keharmonisan sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” jelas Irene.

Di sela-sela kegiatan, Wakajati Kepri menyerahkan life jacket dan paket sembako kepada kelompok Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera di Pelabuhan Teluk Baruk.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan nelayan yang setiap hari melaut.

“Kami ingin keselamatan nelayan lebih terjamin. Bantuan ini diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan alat keselamatan saat bekerja di laut,” tambahnya.

Kehadiran rombongan Kejati Kepri mendapat apresiasi dari masyarakat pesisir. Para nelayan menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan, karena perlengkapan keselamatan itu sangat bermanfaat untuk aktivitas mereka sehari-hari.