“Setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO, di Pulau Penyengat ini akan kita bangun Monumen Bahasa Nasional agar generasi penerus bisa tahu asal muasal bahasa Indonesia dari Pulau Penyengat,” jelas Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Selain monumen, usulan lain yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri meliputi penataan Balai Adat, penataan jalan lingkar, peningkatan fasilitas air bersih dan sanitasi, penataan kawasan wisata religi, heritage, zero carbon, serta pemberdayaan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Kasatpol PP Tanjungpinang Ikuti Upacara HUT Korpri Ke 52 Dengan Khidmat Bersama OPD Lainnya
Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa mengatakan bahwa revitalisasi Pulau Penyengat bertujuan untuk menjadikan Pulau Penyengat tersebut sebagai kawasan permukiman yang lebih representatif
Serta nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai kawasan objek wisata multifungsi yang menarik bagi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya