HARIANMEMOKEPRI.COM — Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idulfitri 1444 H, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan upacara gabungan di lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak Tanjungpinang, Rabu (26/2023).

Upacara gabungan tersebut selaku inspektur upacara yakni Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan disejalankan dengan Peringatan Hari Otonomi daerah ke XXVII tahun 2023 tingkat Provinsi Kepulauan Riau. 

Dalam amanat Gubernur Kepri yang dibacakan oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi daerah sebagaimana sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Pengguna Transportasi Laut, Polresta Tanjungpinang Berikan Ratusan Tiket Gratis

Tentang Hari Otonomi daerah yang ditetapkan pada tanggal 25 April 1996 yang merupakan awal mula tonggak bersejarah bagi berbangsa dan bernegara bagi Otonomi daerah menuju kemandirian daerah. Otonomi daerah juga merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. 

Perjalanan usia 27 tahun adalah usia di mana kedewasaan bersemai. Begitu juga dengan perjalanan Otonomi daerah yang saat ini sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat.

“Bangsa kita semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan Otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Itulah kenapa tema Peringatan Hari Otonomi daerah ke XXVII Tahun 2023 ini adalah Otonomi daerah Maju, Indonesia Unggul,”ungkap Sekdaprov Kepri Adi Prihantara.  

Baca Juga: Pada Hari Ke Tiga Lebaran Idulfitri 1444 H, Kapolres Bintan Mengecek Pantai Trikora Serta Pos Pelayanan

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menjelaskan penyelenggaraan Otonomi daerah yang bersih dan demokratis, bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, 

Tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. 

“Penyelenggaraan Otonomi daerah yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otonomi daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya, Otonomi daerah taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya. 

Baca Juga: Ratusan Warga Negara Indonesia Dapat Dievakuasi Akibat Adanya Konflik Senjata di Sudan

Selama 27 tahun implementasi Otonomi daerah, sudah begitu banyak hal positif yang dirasakan rakyat lndonesia, antara lain pembangunan sarana dan prasarana semakin menggeliat sesuai potensi daerah dengan tingkat akurasi yang tinggi serta mengakomodir keinginan masyarakat.

Otonomi daerah telah mendorong adanya proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif juga demokratis lewat pemilihan Kepala Daerah dan Legislatif. 

Buah positif dari Otonomi daerah yang kita rasakan bersama, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menjelaskan adalah munculnya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Untuk Tunda Kembali dari Mudik Setelah Tanggal 26 April Mendatang

Peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial juga turut terdorong sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. 

“Selain itu, banyak bermunculan inovasi-inovasi yang dilakukan daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara berharap peringatan Hari Otonomi daerah ini bukan sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bagi semua untuk mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan Otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Baca Juga: Polresta Barelang Siapkan 500 Tiket Gratis Dengan Tujuan Kuala Tungkal dan Sei Selari Pakning

“Selamat Hari Otonomi daerah, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan memberkahi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk terus optimis menjadi negara maju memiliki Otonomi Daerah yang unggul untuk rakyatnya sejahtera lahir dan batin,”terangnya. 

Menutup sambutan Gubernur Kepulauan Riau, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengungkapkan permohonan maaf sepenuh hati kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri atas berbagai kebijakan yang kurang berkenan di hati para seluruh pegawai baik ASN, PTT dan THL. 

“Masih di momen lebaran ini, kami mohon maaf atas segala tindak tanduk selama menjalankan amanah dan mengeluarkan kebijakan yang sekiranya kurang berkenan di hati semuanya. Dan di hari pertama masuk kerja ini, sekiranya segera mengejar ketertinggalan,” tutupnya.***