HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Barelang telah melakukan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kamis (7/2023).

Hal ini dilakukan Polresta Barelang seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat serta beredarnya informasi dan pemberitaan perihal bayi yang dikabarkan meninggal dunia saat bentrok di Pulau Rempang-Galang.

Baca Juga: Rahma Kukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang 2023-2028, H Iskandar Sebagai Ketua Umum

Sebelumnya Polresta Barelang telah mengamankan delapan orang laki-laki yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas Pengamanan Pengukuran dan Pemasangan Patok Tapal Batas di Kawasan Pulau Rempang Eco City – Kecamatan Galang Kota Batam

Kini kedelapan pelaku dikenakan Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara.

Baca Juga: BNNK Pasang Ratusan Stiker Gratis Rehabilitasi, Kombes Pol Heryanto: Solusi Untuk Masyarakat Kembali Sehat

Oleh karena itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring dan berita bohong (Hoax) terkait pengukuran yang dilakukan di Kawasan Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam tersebut.

“Masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi (saring sebelum sharing) sebelum menyebarkannya melalui media sosial dan berharap agar situasi di kawasan tersebut tetap kondusif demi kesuksesan proyek pengembangan Pulau Rempang Eco City dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. 

Baca Juga: Ribuan Petugas Gabungan Diterjunkan Pada Pemblokiran Jalan Raya, 8 Orang Melawan Petugas Diamankan

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan jika peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian. Dirinya menjelaskan masyarakat yang mengatasnamakan warga Pulau Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan dan memblokade jalan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

“Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu dan botol kaca meski petugas Kepolisian telah menghimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan dan melanggar hukum,” lanjutnya. 

Baca Juga: Gubernur Kepri Terus Memoles Ibukota Kepri, Salah Satunya Penanggulangan Banjir Saat Hujan Tiba

Selain itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tentang seorang bayi yang dikabarkan meninggal dunia selama bentrokan antara warga Rempang dan aparat

Dengan tegas Kabidhumas Polda Kepri mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah palsu (hoax). Ia berharap klarifikasi ini akan membantu menghentikan penyebaran informasi palsu yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.

Baca Juga: BNNK Tanjungpinang Gelar Konsolidasi Kebijakan Kotan Antar Lembaga Guna Tingkatkan Anti Narkoba

“Bayi tersebut masih hidup, bahkan saat aparat keamanan menemukannya, bayi tersebut sedang tertidur pulas,” terangnya. 

Kemudian Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga memberikan penjelasan tentang peristiwa saat gas air mata masuk ke dalam sekolah selama terjadinya kericuhan di kawasan Pulau Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Baca Juga: Mencekam Warga Rempang Bentrok Dengan Petugas, BP Batam Himbau Tidak Terprovokasi Dengan Isu Miring

“Bahwa gas air mata yang digunakan untuk mengendalikan situasi selama kericuhan terbawa angin dan masuk ke area sekolah. Pada saat kejadian tersebut, beberapa kelas di sekolah tersebut masih terdapat murid dan guru,” tutur Kabidhumas Polda Kepri. 

Terhadap situasi ini, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri segera bertindak cepat dengan membawa murid dan guru yang menjadi korban gas air mata ke RSUD Embung Fatimah Kota Batam untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: 630 Alat Kebersihan Diberikan RT RW Maupun Komunitas, Rahma Berharap Masyarakat Semangat Jaga Kebersihan

Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan informasi terbaru bahwa jumlah pasien yang terpengaruh oleh gas air mata tersebut adalah sebanyak 11 orang, terdiri dari 1 orang guru SMP dan 10 murid SMP yang mana saat ini semua korban sudah kembali ke rumah masing-masing.

Diketahui bahwa Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Tabana Bangun bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pengembalian Kerugian Uang Negara Rp500 Juta Pada Kasus Gratifikasi

Serta Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Letkol Galih Bramantyo juga datang ke lokasi pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Kawasan Pulau Rempang khusus untuk memantau dan mengawasi langsung jalannya pengamanan tersebut.

“Kehadiran Kapolda Kepri di lokasi penertiban juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas yang terlibat dalam pengamanan tersebut. Selain itu Kapolda Kepri juga memberikan arahan, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam situasi yang mungkin kompleks dan juga membutuhkan keputusan cepat,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga: Bentuk Tim Pakem Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Negara Jamin Kemerdekaan Peluk Agama Masing-Masing

Proyek pengembangan Pulau Rempang Eco City masuk dalam daftar program strategis Nasional tahun 2023, yang menjadi fokus pemerintah pusat untuk memajukan kawasan tersebut sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dan menciptakan peluang kerja. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak kepada masyarakat setempat untuk menjaga ketertiban umum, sehingga pelaksanaan proyek pengembangan rempang eco city dapat berjalan lancar dan sukses,”

Baca Juga: Angin Kencang Pohon Ukuran Besar Tumbang Menimpa Pengendara di Jln Adi Sucipto Km 11

“Kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan dari pengembangan rempang eco city guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut,” pungkasnya.