“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan peluncuran SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diterapkan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa alasan diterbitkannya SIM C1 baru adalah untuk memastikan adanya perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.
“Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1, dan nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensinya,” pungkasnya.

