Baca Juga: Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Sesama Jenis Dibekuk Polisi
Dalam pelaksanaan kegiatan seleksi PPAN 2023, Dispora Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan PCMI (Purna Caraka Muda Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau.
“Hingga saat ini tercatat sudah lebih dari 30 pemuda dari berbagai Kampus dan organisasi yang mendaftar,” kata Ikhsan melanjutkan.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad sangat mendukung kegiatan PPAN 2023 ini. Menurutnya, kegiatan kepemudaan seperti ini sangat positif dan bisa memperkaya pengalaman pemuda Kepri di mancanegara.
Baca Juga: Polsek Batu Aji Ringkus Dua Orang Pelaku Curanmor, Sedangkan Satu Orang Masih Dalam DPO
“Kami mengajak seluruh pemuda Provinsi Kepulauan Riau untuk mendaftar dan menjadi yang terbaik mewakili Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.
Untuk persyaratan peserta yang ingin mengikuti PPAN 2023 adalah Warga Negara Indonesia, usia 21 s/d 30 Tahun, Pendidikan minimal SMA/SMK, Belum Menikah, Sehat Jasmani dan Rohani, Memiliki Wawasan dan Komitmen Kebangsaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya