HARIANMEMOKEPRI.COM — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengapresiasi capaian luar biasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi itu disampaikan Raja Ariza usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (23/6/2025).

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan raihan opini WTP ke-15 secara berturut-turut,”

“Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja bersama dan wujud komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Raja Ariza.

Lebih lanjut, Wawako juga mengapresiasi capaian Pemprov Kepri sebagai provinsi dengan persentase tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan di wilayah Sumatera.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan tepat waktu kepada BPK.

Laporan tersebut mencakup realisasi anggaran, neraca, arus kas, laporan operasional, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan bangga, Pemprov Kepri kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2010,” ungkap Ansar.

Ia menegaskan, raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bukti dari komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Ansar juga mengungkapkan bahwa pada entry meeting bersama BPK RI beberapa waktu lalu, Kepri diumumkan sebagai provinsi dengan persentase tertinggi di Sumatera dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan. Sedangkan di wilayah Jawa, predikat itu diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan kita terus berkomitmen agar seluruh temuan yang disampaikan melalui LHP BPK dapat kita tindak lanjuti secara maksimal,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, dan turut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, anggota DPD RI Dapil Kepri, para wakil ketua DPRD, perwakilan BPK Perwakilan Kepri, Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara, para wali kota dan bupati se-Kepri, Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat dari kabupaten/kota se-Kepri.