Harian Memo Kepri, Anambas — Pemkab Anambas menggelar Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pada Pemilihan Umum 2019 di Siantan, Sabtu (20/19).
Digelarnya rapat ini mengingat banyaknya surat suara yang tidak di gunakan oleh pengguna hak suara yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Turut hadir dalam rapat Koordinasi ini Abdul Haris SH, Bupati KKA, Wan Zuhendra, Wakil Bupati KKA, Jupri, Ketua KPU KKA,
Juga Kapolres Kabupaten kepulauan Anambas, Danlanal mewakili, Bawaslu, dan Kepala Kesbangpol beserta Partai politik.
Bupati Anambas Abdul Haris SH
Pada kesempatan ini Haris menyampaikan dan berkoordinasi kembali pada masalah pemilihan umum di Anambas kepada KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol, serta partai politik yang ada di Anambas.
“Adapun tujuan diadakan pemungutan suara ulang dikarenakan banyaknya surat suara yang tidak digunakan oleh pengguna hak suara yang ada di Anambas, dan yang belum bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum 17 April 2019,” kata Haris.
Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah memilih dengan keadaan tertib, lancar, aman dan damai seperti yang kita inginkan.
“Dan juga kepada Pak Kapolres Anambas yang telah mengarahkan seluruh jajarannya untuk menjaga dan mengamankan Pemilu 2019 yang sudah berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada KPU untuk bisa mengajak masyarakat untuk mengikut pemilihan ulang.
Masyarakat yang belum mengunakan hak suaranya agar segera di data jangan sampai ada yang terlewati.
“Anak-anak yang sudah 17 tahun harus di data dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya. Pastikan semuanya berjalan dengan baik dan lancar agar dapat di lakukan pemilhan ulang,” Tutup haris.
Penulis : Pinni
Editor : Tomo
Sumber/Dok: Humpro Anambas