Operasi Patuh Seligi 2023, yang merupakan operasi kepolisian kewilayahan, bertujuan untuk memberikan edukasi, persuasi, dan pendekatan yang humanis, dengan dukungan penegakkan hukum lalu lintas menggunakan perangkat E-TLE mobile, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Operasi Patuh Seligi ini akan fokus pada penanganan tujuh pelanggaran prioritas berikut:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga: Dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rahma Sambut Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Asal Tanjungpinang
4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

