Batam – Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim untuk kali kedua akan melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot License Fasi XLVII pada masyarakat wilayah Batam dan sekitarnya di Mako Lanud Hang Nadim, tepatnya pada tanggal 5-6 Februari 2022 mendatang, Kamis ( 03/02 ).

Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi yang sangat pesat akan menghasilkan karya manusia yang memiliki dampak negatif dan positif bagi bagi kegiatan lainnya. Perkembangan teknologi drone disalah satu sisi sangat membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya namun disalah satu sisi sangat berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.

Dalam Peraturan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub nomor 90 tahun 2015. Permenhub ini mengatur kawasan penggunaan drone yang dengan tujuan agar tidak menggangu keselamatan penerbangan meliputi daerah prohibit, restricted area dan controllled area dengan ketinggian maksimal 150 m atau 400 FT. Pengaturan drone oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan kepentingan keselamatan penerbangan sesuai tugas dan fungsi Kemenhub.

Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P. mengatakan dirinya sangat peduli terhadap keselamatan penerbangan serta peduli bagi yang hobi maupun profesional dalam menggunakan drone sehingga pihaknya memberikan wadah dan pemahaman penggunaan drone secara legal.

“Kami sangat peduli keselamatan penerbangan dan kami juga peduli kepada para pengguna drone baik yang bersifat hobi maupun professional. Untuk itu kami berusaha mewadahi dan mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang penggunaan drone secara legal, ” tutur Letkol Pnb Iwan Setiawan.

Oleh karena itu, Danlanud Hang Nadim memberikan himbauan serta mengajak bagi pengguna drone untuk dapat bergabung dalam pelatihan tersebut yang dilakukan selama dua hari.

“Saya menghimbau sekaligus mengajak kepada pengguna drone untuk bergabung di pelatihan yang akan kami laksanakan dua hari mendatang karena disitu akan diperoleh banyak ilmu dan aturan-aturan yang wajib diketahui bagi pengguna drone,” terang Iwan.