Lasarus menambahkan, Komisi V DPR RI berkomitmen mendukung percepatan pembangunan Jembatan Batam–Bintan sebagai salah satu prioritas nasional.
Proyek ini diharapkan memperkuat konektivitas dan daya saing kawasan. Nilai investasi proyek diperkirakan mencapai Rp16 triliun, yang dinilai relatif kecil dibandingkan dampak ekonomi jangka panjang yang akan dihasilkan.
“Kita hanya perlu kemauan politik dan kerja keras bersama agar pembangunan ini benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 Komisi V DPR RI ke Kepri difokuskan pada peninjauan dan pembahasan program pembangunan infrastruktur strategis, termasuk proyek Jembatan Batam–Bintan serta pengembangan sarana transportasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Komisi V DPR RI akan terus mengawal proyek-proyek vital seperti ini. Karena jika daerah maju, maka Indonesia juga akan ikut maju,” pungkas Lasarus.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Kepala OPD Pemprov Kepri, Bupati Natuna, Wali Kota Tanjungpinang, serta perwakilan BP Batam.

