Kepulauan Riau

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Periode 2023-2028 Kembali di Nahkodai Lagat Siadari

29
×

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Periode 2023-2028 Kembali di Nahkodai Lagat Siadari

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Lagat Siadari sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau

Usai kegiatan, Lagat Siadari melalui video dikirimkan kepada Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengungkapkan komitmennya terkait kinerja pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri. Pihaknya akan berusaha meningkatkan kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau terutama pencegahan maladministrasi

“Kami akan berusaha tingkatkan kinerja Perwakilan Kepri terutama terkait tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan yang disampaikan masyarakat. Kami juga akan tekankan kajian-kajian pelayanan publik yang dianggap berpotensi timbul maladministrasi. Serta kami akan laksanakan penanganan laporan atas inisiatif prakarsa sendiri jika ada maladministrasi namun masyarakat enggan melapor,” ungkapnya.

Baca Juga: Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri Selama Dua Tahun, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Lagat Siadari kemudian berjanji akan membangun sinergitas baik dengan internal maupun eksternal sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya.Sebelum mengakhiri video, Lagat meminta seluruh stakeholder untuk bahu-mebahu dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberantas maladministrasi.

“Kami akan bangun sinergitas internal dan eksternal sehingga Ombudsman RI Perwakilan Kepri menjadi lembaga yang bermarwah. Kami mohon dukungannya kepada Gubernur, Walikota/Bupati, seluruh penyelenggara pelayanan publik dan juga masyarakat untuk bersama kita jadikan pelayanan publik di Kepri menjadi lebih baik sehingga masyarakat lebih sejahtera,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *