Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kuala Riau Bertahap Sampai 2027, Gubernur Kepri: Berperan Sebagai Pintu Masuk Utama Logistik

“Maka kita bekerja sama dengan daerah mengidentifikasi jalan-jalan produksi, jalan menuju kawasan industri, pariwisata, dan linkage, maka didorong dengan Inpres ini” ungkapnya.

Penanganan Jalan Lintas Barat Lanjutan sendiri dilaksanakan BPJN Kepri dengan skema inpres jalan daerah dengan nilai kontrak Rp59,3 miliar.

Baca Juga: FBN Kepri Laksanakan Kegiatan Pembaretan dan Penyematan Pin Bela Negara kepada Peserta Latsar Satpol PP Kota Tanjungpinang

Panjang jalan yang ditangani 4,63 km yang terbagi atas jalan lintas barat lanjutan sepanjang 4,10 km dan akses Pelabuhan Sri Bay Intan sepanjang 530 m.

Saat ini pekerjaan sudah terealisasi 71,07 persen dengan target penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2023. Pekerjaan dilaksanakan selama 5 bulan dimulai pada tanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Dukung Monumen Bahasa Nasional Di Pulau Penyengat, Tahun 2024 Dibangun Dengan Anggaran Rp50 Miliar