“Maka kita bekerja sama dengan daerah mengidentifikasi jalan-jalan produksi, jalan menuju kawasan industri, pariwisata, dan linkage, maka didorong dengan Inpres ini” ungkapnya.
Penanganan Jalan Lintas Barat Lanjutan sendiri dilaksanakan BPJN Kepri dengan skema inpres jalan daerah dengan nilai kontrak Rp59,3 miliar.
Panjang jalan yang ditangani 4,63 km yang terbagi atas jalan lintas barat lanjutan sepanjang 4,10 km dan akses Pelabuhan Sri Bay Intan sepanjang 530 m.
Saat ini pekerjaan sudah terealisasi 71,07 persen dengan target penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2023. Pekerjaan dilaksanakan selama 5 bulan dimulai pada tanggal 31 Juli 2023.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya