HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Diah Yuliastuti sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri dalam upacara yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kamis (4/12/2025).
Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan.
Ia menegaskan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.
“Penugasan ini adalah amanah kepada pribadi yang telah ditempa pengalaman dan dinilai layak mengemban tanggung jawab baru,” ujar Devy Sudarso.
Kajati Kepri memberikan sejumlah arahan yang harus menjadi fokus Diah Yuliastuti Wakajati Kepri, antara lain:
melakukan adaptasi cepat terhadap dinamika tugas di wilayah kerja baru;
melakukan review menyeluruh atas tugas dan kewenangan sesuai regulasi;
melanjutkan dan meningkatkan program kerja untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara institusional maupun spiritual.
Kajati turut mengapresiasi pejabat lama atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan.
Ia berharap pejabat tersebut terus memberikan kontribusi positif pada penugasan selanjutnya.
Di akhir acara, Kajati menyampaikan ucapan selamat kepada Wakajati baru dan berharap pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan integritas serta profesionalitas tinggi.

