Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kajati Kepri J. Devy Sudarso dan Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Fatchurrohman, disaksikan oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang profesional dan akuntabel.

Sebagai informasi, PT Nindya Karya (Persero) merupakan salah satu BUMN konstruksi yang berdiri sejak tahun 1960.

Perusahaan ini telah berperan aktif dalam pembangunan nasional melalui berbagai proyek strategis, termasuk infrastruktur transportasi, energi, dan kelautan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki potensi maritim besar.