Namun, tantangan masih besar. Transparency International mencatat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 turun menjadi 37 poin di peringkat 99 dunia.
“Pencegahan, penegakan, dan partisipasi publik adalah kunci. Semua pihak harus bersatu melawan korupsi,” kata Yusnar.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Lingga Adimas Haryosetyo, memaparkan materi tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Program tersebut bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong sekaligus menanamkan semangat nasionalisme.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi sarana pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus pencegahan penyimpangan dana desa,” jelas Adimas.
Kegiatan penerangan hukum ini diikuti sekitar 70 peserta, terdiri dari aparat kecamatan, lurah, kepala desa, LPM, Forum RT/RW, serta tokoh masyarakat Singkep.
“Melalui edukasi hukum dan penguatan ekonomi masyarakat, kami ingin membangun Lingga yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Yusnar.

