HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Penerangan Hukum kepada satuan kerja Kementerian PUPR wilayah Kepulauan Riau di Beverly Hotel Baloi Batam, Senin (13/2023).

Pada acara Penerangan Hukum ini di buka langsung Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mohammad Teguh Darmawan.

Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini mengusung Tema “Mitigasi Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa secara Katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR”

Baca Juga: Ini Cara Buat Urap Sayur Enak Serta Tidak Cepat Basi, Bunda Langsung Coba Ya…

Dengan Penerangan Hukum ini menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta,

Kepala Subdirektorat Advokasi dan Fasilitasi Pengadaan Jasa Konstruksi pada Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Fariroh, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok M.J Sidabutar.

Baca Juga: Ini Nomer Call Center Ambulance Gawat Darurat di Kota Batam, Langsung Datang Jika Kamu Butuhkan

Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum ini dilatarbelakangi pada kondisi kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dimana pelaksanaan kegiatan infrastruktur masih rawan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum Aparatur Sipil Negara dan pihak Penyedia Barang dan Jasa.

Meskipun telah banyak pelaku-pelaku tindak pidana korupsi yang menjalani hukuman berat dan sesuai dengan program prioritas Jaksa Agung RI.

Menyebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara tindak pidana korupsi yang ditangani.

Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.***