HARIANMEMOKEPRI.COM — Jelang pemilu dan pilkada serentak 2024, Diskominfo Provinsi Kepri diharapkan bisa memverifikasi berita bohong oleh situs atau media massa dan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab meresahkan masyarakat dalam mengganggu kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Untuk itu, dalam mengimbangi berita bohong itu peran Humas Pemerintah dari berbagai aspek agar bisa ditingkatkan. Humas Pemerintah harus bisa bekerja cepat dan masif dalam membantu penyebaran informasi Pemilu yang benar ke tengah masyarakat. Gerak cepat ini sebagai upaya mengimbangi banyaknya berita bohong atau berita palsu yang dibuat oleh media massa atau oknum yang tidak bertanggungjawab.
Humas Pemerintah diharapkan juga dapat memberikan dukungan dalam pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang dengan salah satunya menggunakan media Hub untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Kendati demikian kualitas dan kesuksesan Pemilu 2024 tetap ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Panitia Pengawas Pemilu).

