Baca Juga: Wakil Presiden Tiba Di Tanjungpinang Sore Hari Untuk Kunjungan Kerja Di Kabupaten Bintan Besok
Sesuai rencana, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Sementara Pilkada akan digelar pada 27 November di tahun yang sama, guna memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia. ***

