HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Seorang pria berinisial YM (31) yang merupakan Pegawai Honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang diduga tewas bunuh diri diri di ruangan kerjanya, Kamis (20/2018) sekitar pukul 23.30 Wib.
Menggunakan seutas tali tambang berwarna Dongker. Korban melilitkan Tali kelehernya dan menggantungkan dirinya di sebuah Palang pintu ruangannya.
Dari kronologi yang didapatkan HarianMemoKepri.com dilapangan, berawal dari kekhawatiran sang istri korban, LN (28) yang merasa suaminya tidak seperti biasanya pulang hingga larut malam sehingga mencoba menghubungi rekan korban ZF (39) untuk membantu mencari korban ke Kantor Disperindag Kota Tanjungpinang.
Setibanya di Kantor Disperindag Kota Tanjungpinang, ZF menemui Mobil korban masih terparkir di Halaman Kantor. Ia pun langsung memanggil penjaga kantor untuk mengecek apakah korban masih berada didalam kantor atau tidak.
Saat ZF bersama salah satu penjaga mengecek ruangan korban, ZF terkejut saat menemukan Tubuh YM tergantung diseutas tali yang diikat di palang pintu ruangannya. Dengan sigap, ZF memegan tubuh korban dan penjaga tersebut melepaskan jeratan tali dileher korban.
“Awalnya saya kaget, tapi saya bersama warga setempat langsung membawa korban ke RSAL,” ucap ZF.
Namun malang, YM menghembuskan nafas terakhirnya saat baru saja tiba di RSAL. Dan Korban pun dibawa kerumah duka di Jalan Sukarejo, RT 002/RW II, Kel. Seijang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa korban merupakan salah satu Pegawai Honorer di Disperindag Kota Tanjungpinang.
“Korban YM diketahui bekerja sebagai honorer di Kantor Disperindag Kota Tanjungpinang,” ungkap AKP Dwihatmoko.
AKP Dwihatmoko menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait kematian korban. Dan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Saat ini masih penyelidikan, dan tindakan yang diambil kepolisian yaitu, mendatangi dan memasang police line di TKP, mengumpulkan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, membuat laporan Visum,” ujarnya. (Red/Syf)