Menurutnya, keberadaan jembatan ini akan berdampak besar terhadap pertumbuhan investasi dan ekonomi di Provinsi Kepri.

“Pembangunan Jembatan Batam Bintan perlu terus disuarakan. Ini bukan hanya proyek penghubung, tetapi juga langkah nyata untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah kita,” kata Ansar.

Lebih lanjut, Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengusulkan agar wilayah Batam, Bintan, dan Karimun ditetapkan sebagai zona perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi dan membuka peluang investasi baru.

Proyek Jembatan Batam Bintan rencananya menghubungkan Pulau Batam, Pulau Galang, dan Pulau Bintan, dengan panjang sekitar 14,6 kilometer dan bentangan utama 7,6 kilometer. Total investasi proyek diperkirakan mencapai Rp16–17 triliun.

Pembangunan jembatan ini merupakan kelanjutan dari proyek Rempang Eco-City, yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek ini diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kepulauan Riau.