“Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Pembentukan, dan dukungan dengan Hibah lahan pendirian gedung” tutupnya.***