“Kita sudah dapat gambaran bentuk pemanfaatan BMD. Pemanfaatan BMD khususnya aset dalam hal ini tanah dapat dilakukan langsung oleh Pemprov Kepri kepada pihak ketiga melalui metode lelang untuk itu kita perlu membentuk tim kajian” terang Luki.
Gubernur Ansar dalam hal ini berpesan untuk mencari cara yang paling mudah dan cepat namun tidak melanggar aturan. Serta segera susun jadwal kerja agar dapat dikontrol.
“Target kira akhir februari sudah mulai bisa dikerjakan, sehingga kerja kita simultan” tutup Ansar.

