HARIANMEMOKEPRI.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dukungan terhadap penelitian dilakukan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terkait penguatan diplomasi kemaritiman.
Hasil riset tersebut dinilai dapat menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi yang mampu mendorong pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan.
Dukungan itu disampaikan Ketua Komite Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur Kadin Kepri, Indra Syahputra, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMRAH di Gedung Pascasarjana UMRAH, Tanjungpinang, Kamis (2/7/2026).
Indra mengatakan sinergi antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah sangat dibutuhkan agar kebijakan pembangunan daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Kami mengapresiasi inisiatif UMRAH yang melibatkan berbagai pihak dalam diskusi ini. Kolaborasi akademisi sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi referensi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan maritim di Kepri,” ujar Indra.
Menurutnya, hasil penelitian disusun secara ilmiah akan memberikan gambaran kondisi riil di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam merumuskan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan diplomasi kemaritiman dan pengelolaan kawasan pesisir.
FGD tersebut merupakan bagian dari penelitian bertajuk “Penguatan Diplomasi Kemaritiman dalam Pembangunan Daerah Pesisir Berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.
Penelitian dipimpin Dr. Rumzi Samin, dengan paparan hasil kajian disampaikan oleh Kustiawan, dan Herry Wahyudi, S.IP., serta dipandu moderator Dr. Rudi Subiyakto,
Dalam forum tersebut, tim peneliti memperkenalkan konsep Model 5P sebagai strategi penguatan diplomasi maritim.
Konsep ini meliputi aspek kebijakan (Policy), kemitraan (Partnership), partisipasi masyarakat (Participation), perlindungan ekosistem (Protection), dan promosi potensi maritim (Promotion).
Diskusi juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bappeda Provinsi Kepri, Dinas Perbatasan Provinsi Kepri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Kadin Kepri guna menyelaraskan rekomendasi akademik dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil penelitian, Kepulauan Riau memiliki potensi ekonomi maritim mencapai sekitar Rp187 triliun setiap tahun.
Potensi tersebut didukung oleh 2.408 pulau, garis pantai sepanjang 3.715 kilometer, dan potensi perikanan tangkap hingga 1,2 juta ton per tahun.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kontribusi sektor kelautan terhadap perekonomian daerah.
Sejumlah persoalan seperti kerusakan ekosistem pesisir, abrasi pantai, konflik pemanfaatan ruang laut, keterbatasan sumber daya, hingga tumpang tindih regulasi masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
Melalui penelitian yang mencakup Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas, tim peneliti berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun kebijakan maritim yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

