“Dalam Rapat Paripurna Tanggal 19 Juni 2023, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyampaikan sikap yang sama, menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan penetapan menjadi peraturan daerah.”

Dalam acara ini Pimpinan Rapat mempersilahkan DR.H.Irwansyah SE.,MM sebagai juru bicara Badan Anggaran untuk menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Polemik SKT Desa Linau,Salah Seorang Warga Lingga Timur Minta Pihak Terkait Untuk Selesaikan Secara Adil

Setelah Pembacaan laporan Akhir Badan Anggaran dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Penetapan Ranperda Sekaligus Penyerahan Buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

Sebelum acara berakhir, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE.,MM menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 , Paripurna ditutup dengan ucapan salam dan terimakasih hangat oleh pimpinan rapat atas kehadiran semua tamu undangan yang mengikuti Paripurna sampai selesai.***