Harian Memo Kepri | Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna, membahas tiga agenda, Senin (29/2019).
Tiga agenda yang dibahas yaitu pengambilan persetujuan bersama DPRD kepala daerah terhadap ranperda BPBD Kabupaten Anambas, Penyampaian pemandangan umun fraksi-fraksi DPRD tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun anggaran 2018 dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Anambas.
Juga pendapat kepala daerah terhadap rancangan Perda inisiatif DPRD tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dan tanggapan/jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Imran selaku ketua DPRD didamping Syamsul Umri, wakil ketua I, Amat Yani, wakil ketua II, dan Taufik Effendi, sekretaris DPRD.
Imran menyampaikan, berpedoman peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, kabupaten dan kota yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD KKA.
Menyimpulkan bahwa rancangan Perda dari kepala daerah sebelum melakukan pembahasan tingkat kedua terlebih dahulu disampaikan pada rapat paripurna rancangan pertama meliputi penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna, rancangan umum fraksi terhapat rancangan perda dan tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi.
Dalam hal rancangan Perda berasal dari DPRD meliputi penjelasan pimpinan komisi atau panitia pihak kusus mengenai rancangan Perda, pendapat kepala daerah terhadap rancangan Perda, tanggapan dan jawaban fraksi kepala daerah.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan terhadap rancangan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 antaranya adalah Pandangan Umum Fraksi PPP Plus agar pemerintah dapat lebih cermat dalam menetapkan proyeksi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Pandangan Umum Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (AKIR), agar mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemeliharaan infrastruktur jalan setiap tahun telah dianggarkan belanja pemeliharaan pada dinas PUPR untuk pemeliharaan jalan pada jalan Semen Panjang, Jalan Pasar Ikan, dan Jalan Tanjung Lambai, upaya pengentasan kemiskinan pemerintah KKA dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, pengoptimalan promosi pariwisata di Kabupaten Anambas, dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pemerintah telah menganggarkan 100 % BPJS.
Hal yang senada juga disampaikan oleh pandangan umum Fraksi Partai Bulan Bintang, dengan pandangan tersebut kedepannya pemerintah Anambas lebih kreatif lagi dalam mengoptimalkan dan meningkatkan PAD.
Juga menambahkan kesepakatan Ranperda DPRD KKA tentang pengambilan persetujuan terhadap penanggulangan bencana, penyampaian pandangan umum terkait APBD tahun anggaran 2018.
Inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah melalui proses pembahasan agar tepat sasaran dan tepat guna dalam mengantisipasi Penanggulangan Bencana yang ada di Anambas.
Dalam sambutannya Abdul Haris SH,pemerintah KKA akan terus menerapkan evaluasi serapan anggaran dimana saat ini terkait dengan serapan anggaran pendapatan pemerintah daerah pada masing-masing perangkat daerah telah menjadi indikator pengurangan terhadap pangan pengasil pegawai bagi aparat sipil negara atau PNS sehingga apabila terlambat dalam pangan anggaran yang telah direncanakan.
Nampak hadir Bupati Kepulauan Anambas, para asisten, para staf ahli bupati KKA, para anggota DPRD KKA, kepala dinas KKA, forum komunikasi pimpinan daerah KKA, kepala instansi peritikal TNI/Polri, para pimpinan bank, pimpinan partai politik, tokoh agama.
Penulis | Pinni

