Kepulauan Riau

DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

13
×

DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna, membahas tiga agenda, Senin (29/2019).

Tiga agenda yang dibahas yaitu pengambilan persetujuan bersama DPRD kepala daerah terhadap ranperda BPBD Kabupaten Anambas, Penyampaian pemandangan umun fraksi-fraksi DPRD tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun anggaran 2018 dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Anambas.

Juga pendapat kepala daerah terhadap rancangan Perda inisiatif DPRD tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dan tanggapan/jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Imran selaku ketua DPRD didamping Syamsul Umri, wakil ketua I, Amat Yani, wakil ketua II, dan Taufik Effendi, sekretaris DPRD.

Imran menyampaikan, berpedoman peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, kabupaten dan kota yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD KKA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *