DLH Batam Diharapkan DPRD Kaji Ulang Izin PT San Hai Plastic

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri,  Batam — Dprd Kota Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan perwakilan PT San Hai Plastic bersama BP Kawasan dan Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam,(22/19) diruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura menyebutkan bahwa pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk berinvestasi, namun demikian setiap investor atau perusahaan harus melengkapi semua izin sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam telah menyegel PT San Hai Plastic Tanjung Uncang karena alasan ada dugaan tidak mengantongi izin.

Nyanyang mengatakan agar pemerintah memangkas birokrasi dan meminta Pemko Batam dan BP Kawasan Batam dapat mempermudah pengurusan izin bagi invertor Batam. Menurut Nyanyang, dengan memberikan peluang bagi investor berinvestasi di Batam, tentu akan membuka banyak lapangan pekerjaan di Batam, dan ini sesuai harapan pemerintah.

Politisi parta Gerindra itu menambahkan agar DLH Batam mengkaji izin PT San Hai Plastic Tanjung Uncang. “ Izin sudah dikeluarkan oleh BP Kawasan Batam dan dari Kementerian juga sudah ada dan DHL tinggal mengkaji terkait izin UKL-UPL aja”.ucapnya. (MKN)

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru