Berkenaan dengan tahapan pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI saat ini sudah menggunakan sistem online melalui Aplikasi CASN yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menginput seluruh syarat yang sudah ditentukan untuk diverifikasi.
Baca Juga: Pulau Penyengat Tanjungpinang Dinobatkan Juara I Desa Wisata Pada Ajang ADWI Kemenparekraf 2023
Dan apabila telah mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI, sudah harus siap ditempatkan dimana saja berdasarkan Surat Pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani peserta pada saat mendaftar, karena Lembaga Kejaksaan RI merupakan Instansi Vertikal yang meliputi dari Sabang sampai Merauke.
Narasumber juga mengingatkan kepada calon pendaftar apabila dalam menginput data pada Aplikasi CASN agar dibaca dan diteliti dengan cermat serta dipersiapkan dengan matang segala persyaratan yang akan di input.
Baca Juga: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Bertemu Eks MAHID di Belanda Bahas Pelanggaran HAM Serta
Untuk menghindari gugur pada tahap seleksi adminitrasi dan pelaksanaan seleksi ujian Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA 2023 masih tetap menggunakan sistem komputer dengan hasil nilai real time disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta ujian.
Tinggalkan Balasan