HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepri melaksanakan kegiatan Siaran Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Radio RRI Pro 2 Tanjungpinang mulai pukul 16.15 Wib sampai pukul 17.30 Wib, Selasa (28/2023).

Dialog Interaktif ini merupakan kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik dengan Kejaksaan Tinggi Kepri yang bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui Program Siaran Dialog Iinterktif Jaksa Menyapa.

Baca Juga: Lagu Minang Risaulai Bergenre Rapper Enak Didengar Serta Penuh Makna Yang Terkandung

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut dari Koordinator Bidang Intelijen Hery Somantri SH., MH dan Kasubbag Kepegawaian Bidang Pembinaan Suparman, S.Sos, SH.

Siaran Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut dengan mengusung tema “Kabar Gembira akan dibuka Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA. 2023, dalam Dialog Interaktif tersebut langsung dipandu oleh Penyiar dari RRI Pro 2 Nura.

Baca Juga: Berawal Dari Nongkrong Bersama Forum RT RW, Turnamen Futsal Hingga Malam Hiburan Dapat Terlaksana

Pertanyaan yang diajukan oleh Penyiar RRI Pro 2 Nura kepada kedua Narasumber dengan mengupas tuntas materi yang disampaikan oleh Narasumber.

Pada point penting yang disampaikan oleh Narasumber mengenai beberapa hal diantaranya Lembaga Kejaksaan RI pada TA. 2023 sekitar pada bulan September tahun ini akan mengadakan Pembukaan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan jumlah 7.846 formasi.

Baca Juga: Pawai Budaya dan Mobil Hias Tanjungpinang Kembali di Gelar Awal September Mendatang, Ini Dia Rute Yang Dilalui

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA. 2023.

Beberapa formasi diantaranya Calon Jaksa sebanyak 2.000 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi, serta ada juga penerimaan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

Baca Juga: Tanjungpinang Dan Bintan Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

Terkait persyaratan dalam mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI untuk penerimaan Calon Jaksa salah satu syarat utama harus memiliki Ijazah S.1 Hukum / Ilmu Hukum dengan nilah IPK 3,0 dengan Akreditasi Fakultas A untuk Universitas Swasta dan belum pernah menikah.

Untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara pendidikan terakhir lulusan SLTA sederajat, formasi Penjaga Tahanan pendidikan terakhir SLTA sederajat, sedangkan untuk formasi Petugas Barang Bukti pendidikan terakhir D3 Ekonomi, Akutansi, Managemen, Sekretaris, Teknik Informatika, Komputer, Hubungan Masyarakat dan Perpajakan.

Baca Juga: Tanjungpinang Dan Bintan Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

Disamping itu masing-masing pendaftar juga harus memiliki Sertifikat Bahasa Inggris / Toefel serta memiliki Sertifikat Komputer dan ada juga khusus bagi formasi Penjaga Tahanan dipersyaratkan memiliki Sertifikat Bela Diri, apabila peserta pernah memiliki Prestasi dikancah Nasional maupun Internasional dibidang Bela Diri dapat dijadikan nilai plus.

Berkenaan dengan tahapan pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI saat ini sudah menggunakan sistem online melalui Aplikasi CASN yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menginput seluruh syarat yang sudah ditentukan untuk diverifikasi.

Baca Juga: Pulau Penyengat Tanjungpinang Dinobatkan Juara I Desa Wisata Pada Ajang ADWI Kemenparekraf 2023

Dan apabila telah mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI, sudah harus siap ditempatkan dimana saja berdasarkan Surat Pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani peserta pada saat mendaftar, karena Lembaga Kejaksaan RI merupakan Instansi Vertikal yang meliputi dari Sabang sampai Merauke.

Narasumber juga mengingatkan kepada calon pendaftar apabila dalam menginput data pada Aplikasi CASN agar dibaca dan diteliti dengan cermat serta dipersiapkan dengan matang segala persyaratan yang akan di input.

Baca Juga: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Bertemu Eks MAHID di Belanda Bahas Pelanggaran HAM Serta

Untuk menghindari gugur pada tahap seleksi adminitrasi dan pelaksanaan seleksi ujian Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI TA 2023 masih tetap menggunakan sistem komputer dengan hasil nilai real time disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta ujian.

Sehingga menciptakan persaingan yang ketat dan bebas dari KKN. Kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif secara langsung dari kalangan masyarakat pendengar RRI Pro 2 melalui Aplikasi RRI Play Go yang difasilitasi Radio Republik Indonesia Tanjungpinang.

Baca Juga: Malam Puncak Festival Kopi Merdeka, Joko Yuhono Terima Penghargaan Dari Gubernur Kepri Hingga Bersulang Kopi

Program Siaran Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Kepri ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat secara akurat berkaitan dengan pelayanan publik dan capaian kinerja Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kepri.

Dalam Dialog Interaktif ini dengan penuh harapan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi untuk dijadikan edukasi dan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terhindar dari pelanggaran hukum.