Baca Juga: Tanjungpinang Dan Bintan Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

Terkait persyaratan dalam mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI untuk penerimaan Calon Jaksa salah satu syarat utama harus memiliki Ijazah S.1 Hukum / Ilmu Hukum dengan nilah IPK 3,0 dengan Akreditasi Fakultas A untuk Universitas Swasta dan belum pernah menikah.

Untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara pendidikan terakhir lulusan SLTA sederajat, formasi Penjaga Tahanan pendidikan terakhir SLTA sederajat, sedangkan untuk formasi Petugas Barang Bukti pendidikan terakhir D3 Ekonomi, Akutansi, Managemen, Sekretaris, Teknik Informatika, Komputer, Hubungan Masyarakat dan Perpajakan.

Baca Juga: Tanjungpinang Dan Bintan Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

Disamping itu masing-masing pendaftar juga harus memiliki Sertifikat Bahasa Inggris / Toefel serta memiliki Sertifikat Komputer dan ada juga khusus bagi formasi Penjaga Tahanan dipersyaratkan memiliki Sertifikat Bela Diri, apabila peserta pernah memiliki Prestasi dikancah Nasional maupun Internasional dibidang Bela Diri dapat dijadikan nilai plus.