Qais tidur pulas semalaman karena istrinya tidak tega untuk membangunkannya. Qais pun melewatkan makan sahur dan tetap berpuasa meski belum makan dan minum sejak hari sebelumnya.
Pada tengah hari, Qais jatuh pingsan. Dari kisah Qais bin Shirmah inilah, anjuran makan sahur mulai diperintahkan. Sesaat setelah kisah Qais sampai kepada Rasulullah, turun ayat Al Quran surat Al-Baqarah ayat 187.
Berikut bunyi penggalan surat Al-Baqarah ayat 187, “… Dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam,…” (Q.S Al-Baqarah [2]: 187).
Turunnya ayat tersebut membuat umat Islam tidak lagi kesulitan dalam menjalankan puasa, karena ketentuan-ketentuannya sangat jelas. Seseorang yang hendak melaksanakan puasa Ramadan atau puasa sunah, disunahkan untuk makan sahur.
Baca Juga: Kisah Kemuliaan Hati Hasan Bin Ali Cucu Rasulullah SAW yang Cinta Damai Berikut Kisah Selengkapnya

