Berikut bunyi penggalan surat Al-Baqarah ayat 187, “… Dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam,…” (Q.S Al-Baqarah [2]: 187).
Turunnya ayat tersebut membuat umat Islam tidak lagi kesulitan dalam menjalankan puasa, karena ketentuan-ketentuannya sangat jelas. Seseorang yang hendak melaksanakan puasa Ramadan atau puasa sunah, disunahkan untuk makan sahur.
Baca Juga: Kisah Kemuliaan Hati Hasan Bin Ali Cucu Rasulullah SAW yang Cinta Damai Berikut Kisah Selengkapnya
Meski hukumnya sunah, Rasulullah menganjurkan agar umat Muslim tidak meninggalkan makan sahur, karena di dalamnya terdapat keberkahan. Rasulullah pernah bersabda, ”Sahurlah kalian karena di dalam sahur terdapat berkah.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain, Nabi Muhammad juga bersabda, “Makan sahur merupakan keberkahan, maka jangan tinggalkan sekalipun hanya meneguk satu tegukan air.” Selain itu, makan sahur dapat membantu proses lancarnya puasa dan menjadi pembeda dari puasa umat terdahulu.
Latar Belakang Turunnya Ayat Al Quran Dari Amr bin Al Ash, Rasulullah bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah makan sahur.” (HR Muslim) Hadis tersebut menyatakan bahwa makan sahur merupakan salah satu identitas umat Islam, yang membedakan antara puasa umat Nabi Muhammad dengan puasa orang-orang ahlul kitab terdahulu.
Baca Juga: Kisah Mahasiswa Masuk ke Dunia Lain melalui Gerbang yang ada dikosannya Diceritakan oleh Nadia Omara

